Peran Mahasiswa Sebagai Kontrol untuk Mereduksi Politik Uang pada Pilihan Kepala Daerah

Authors

  • Richad Manalu Universitas Bandar Lampung Author
  • Yosua Duta Warta Universitas Bandar Lampung Author
  • Riska Agel Tasya Universitas Bandar Lampung Author

DOI:

https://doi.org/10.5281/te2vre83

Keywords:

Mahasiswa, Politik Uang, Pendidikan Anti Korupsi, Strategi Integrasi, Kurikulum

Abstract

Praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan masalah korupsi sistemik yang membahayakan pembangunan demokrasi dan nasional. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis membentuk mahasiswa berintegritas melalui pendidikan anti korupsi untuk mereduksi fenomena tersebut. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi strategi integrasi pendidikan anti korupsi dalam kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan kualitatif-deskriptif dengan sumber data dari buku, jurnal, dokumen kebijakan, dan laporan implementasi lima tahun terakhir. Hasil penelitian menemukan tiga model strategi integrasi: (1) mata kuliah mandiri, (2) insersi/sisipan dalam mata kuliah yang sudah ada, dan (3) integrasi holistik yang mencakup kurikulum, budaya kampus, serta tata kelola. Meskipun sekitar 80 persen perguruan tinggi telah melaporkan integrasi, implementasi di lapangan masih beragam dan membutuhkan standar minimum yang jelas. Keterbatasan kapasitas pengajar menjadi tantangan utama dalam transformasi nilai integritas mahasiswa dari ranah kognitif ke afektif dan psikomotorik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustina, W. (2023). Buku Ajar Pengantar Pendidikan Anti Korupsi. Medan: UMSU Press. Daulay, S., dkk. (2023). Pendidikan Anti Korupsi. Medan: PT Global Eksekutif Teknologi.

Hafiidh, M., & Anshori, I. (2025). Analisis Pengaruh Kebijakan Pendidikan Anti Korupsi pada Pendidikan Tinggi di Indonesia. Ganesha Civic Education Journal, 7(1).

Halimang, S. (2020). Pendidikan Anti Korupsi: Pendekatan Hukum di Indonesia. Malang: Bildung Nusantara.

Hasan, Z. (2025). Pendidikan Anti Korupsi: Integritas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Era 4.0. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung Press.

Hasan, Z. (2025). Peran Media Sosial dalam Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Desentralisasi: Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan, 2(2), 67-76.

Hasan, Z., & Firmansyah, D. (2020). Disparitas Penerapan Pidana terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Pranata Hukum, 15(2), 221-237.

Hasan, Z., Rusli, T., & Sanida, N. (2022). Pendidikan Anti Korupsi: Eksplorasi Model Pembelajaran Anti Korupsi yang Berkepribadian Lokal. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung Press.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2026). Buku Panduan Sisipan Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: KPK.

Lituhayu, D., Rahman, A. Z., Muluk, M. R. K., & Huda, M. N. (2023). Anti-Corruption Education Policy Outputs for Combatting Corruption in Indonesia: Applying the Theory of Planned Behaviour. Journal of Contemporary Governance and Public Policy, 4(2), 195-214.

Mansyur, A. I., dkk. (2022). Pendidikan Antikorupsi (Menciptakan Pemahaman Gerakan dan Budaya Anti Korupsi). Bandung: Penerbit Widina.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi. (2019). Jakarta: Kementerian Ristekdikti.

Saputri, W., & Hasan, Z. (2024). Upaya Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini di Lembaga Pendidikan. Jurnal Inovatif, 7(2), 123-135.

Suyatno. (2020). Pendidikan Budaya Anti Korupsi. Semarang: TDJPublisher.

Wiridin, D., Nasrin, N., Prananingrum, D. K., & Putra, Z. (2023). Buku Ajar Pendidikan Anti Korupsi: Panduan di Perguruan Tinggi. Purbalingga: Eureka Media Aksara.

Downloads

Published

03.07.2026