Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Authors

  • Helmi Yaman Telaumbanua Universitas Terbuka Author

DOI:

https://doi.org/10.5281/

Keywords:

media sosial, pencemaran nama baik, pertanggungjawaban, UU ITE

Abstract

Perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial, telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi dan menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan berekspresi di ruang digital sering kali disalahgunakan yang berdampak kepada urusan hukum. Salah satu dampaknya yakni pencemaran nama baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik yang ada di media sosial. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Saiful, H. (2024). Regulasi Penggunaan Teknologi Blockchain dan Mata Uang Kripto Sebagai Tantangan di Masa Depan dalam Hukum Siber. Jurnal Birokrasi dan Kebijakan Publik, 5(1). Diakses dari https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Birokrasi/article/view/1163/1203

Friedman, L. M. (1975). The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation.

Golos, A. (2015). Cybercrime and the Internet: A Legal Perspective. London: Cyberlaw Publishing.

Hamzah, A. (2008). Pengantar Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Hasan, Z. (2017). Etika Media Sosial dalam Perspektif Islam dan Hukum. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Haryanto, R. (2018). Hukum Siber: Perspektif Penegakan Hukum di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.

Ismail. (2019). Hukum dan Kebebasan Berekspresi di Era Digital. Jakarta: Penerbit Hukum Nusantara.

Luntungan, A. (2021). Kritik vs Pencemaran Nama Baik di Dunia Maya. Jurnal Komunikasi dan Hukum, 5(1), 45–60.

Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 167/Pid.Sus/2019/PN Mdn.

Indri S, M., Sabrina, A., Putri, B. M., Gistaloka, A., & Hasan, Z. (2024). Kejahatan Mayantara Berupa Tindak Pidana Perjudian Melalui Media Elektronik. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 4409–4418. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.7851

Saefullah. (2009). Cybercrime dan Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Zulkarnain. Kejahatan Mayantara Berupa Tindak Pidana Perjudian Melalui Media Elektronik. Jurnal Innovative: Journal of Social Science Research, Vol. 5, No. 3, 2024, hlm. 123–131. Diakses dari: https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/7851.

Mulyawan, A. (2024). Analisis Hukum dalam Melacak Jejak Digital dan Memahami Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Era Teknologi. Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 13(1). Diakses dari https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/43802/19211

Simamora, F., et al. (2020). Tinjauan Yuridis Terhadap Pencemaran Nama Baik di Media Sosial. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 12(2), 112–125.

Sudarto. (1983). Hukum dan Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Liberty.

United Nations. (1966). International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Hasan, Z., Alfath, M. R., Mahardika, A., Rizaldi, R., & Rizqullah, W. (2024). Peranan Cyber Law dalam Penanganan Tindak Pidana di Indonesia. Jurnal Komunikasi, 2(5). Diakses dari https://jkm.my.id/index.php/komunikasi/article/view/68/76

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Hasan, Z., Yansah, A., Wijaya, B. S., Salsabila, R. F., Sarenc, S. B., & Salim, A. A. P. (2024). Tinjauan Cyberlaw terhadap Ancaman dan Strategi Penanggulangan Cybercrime. Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 2(2), 130–138. https://doi.org/10.59059/mandub.v2i2.1171

Downloads

Published

26.06.2025