Peranan Advokat dalam Memberikan Bantuan Hukum Terhadap Tersangka Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Di Malam Hari
DOI:
https://doi.org/10.5281/Keywords:
Bantuan Hukum Litigasi, Pencurian dengan Pemberatan, Kasus PidanaAbstract
Penelitian ilmiah ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas litigasi bantuan hukum dalam menangani tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada malam hari, dengan fokus pada studi kasus dugaan pencurian di halaman rumah tertutup pada malam hari. Pencurian dengan pemberatan merupakan salah satu jenis tindak pidana yang memerlukan penanganan hukum secara cermat karena berdampak pada korban dan beratnya tindakan pelaku. Dalam kasus seperti ini, bantuan hukum memegang peranan penting dalam memberikan pembelaan bagi tersangka, terutama mereka yang kurang mampu secara finansial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, dengan menganalisis proses litigasi bantuan hukum mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pengacara bantuan hukum efektif dalam menjaga hak-hak tersangka, mengurangi potensi pelanggaran hak asasi manusia, dan menjamin proses peradilan yang adil. Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaannya, antara lain terbatasnya jumlah pengacara bantuan hukum dan rendahnya kesadaran masyarakat akan hak mereka atas bantuan hukum. Penelitian ini merekomendasikan penguatan dukungan kelembagaan dan peningkatan edukasi masyarakat mengenai hak atas bantuan hukum untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara pidana.
Downloads
References
Aslami, Fajar Ammar Ikhsanuddin Al. “Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana.” Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora 2, no. 4 (1992): 350–64.
Chairunisa, Alfitra, and Mara Sutan Rambe. “Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama.” Journal of Legal Research 3, no. 2 (2021): 328.
Chakim, M Lutfi. Hukum Adat. Jakarta : Akademika Presindo, 2023.
Fransiskus, Dedy, and Diding Rahmat. “Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di Wilayah Hukum Polres Sukabumi.” Jurnal Hukum Pidana, Kriminologi Dan Viktimologi 1, no. 1 (2024): 22–32.
Gunawan, Arief, and Fachri Bey. “Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Malam Hari Dalam Pasal 365 KUHP (Studi Putusan Nomor 19/Pid/B/220/Pn Jkt.Pst).” Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 6, no. 2 (2024): 633–44.
Hasan, Zainudin. Hukum Adat. Bandar Lampung : Universitas Bandar Lampung (UBL) Press, 2025.
———. Pendidikan Anti Korupsi Integrasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di Era 4.0. Bandar Lampung : Universitas Bandar Lampung (UBL) Press, 2025.
———. Sistem Peradilan Pidana. Jawa Tengah : CV. Alinea Edumedia, 2023. Hasan, Zainudin, Incik Daffa Apriano, Yunika Sari Simatupang, and Amanda Muntari. “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online.” Jurnal Multidisiplin Dehasen 2, no. 3 (2023): 375–80. https://doi.org/10.37676/mude.v2i3.4153.
Hasan, Zainudin, Fathaniah Ghaisani Putri, Cinta Jivara Riani, and Amanda Putri Evandra. “Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Hukum Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik 2, no. 2 (2024): 138– 50. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1863.
Hasan, Zainudin, Bagas Satria Wijaya, Aldi Yansah, Rian Setiawan, and Arya Dwi Yuda. “Strategi Dan Tantangan Pendidikan Dalam Membangun Integritas Anti Dan Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa.” Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik 2, no. 2 (2024): 241–55. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1883.
Manurung, A. “Analisis Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan Dan Dengan Kekerasan (Studi Kasus Putusan Nomor 919/Pid. B/2022/PN Jkt” Yustisi 11, no. 2 (2024):333–42. https://ejournal.uikabogor.ac.id/index.php/YUSTISI/article/view/16689%0A
Maryadi, Hasnah Aziz, Bambang Mardisentosa. “Analisis Tindak Pidana Pencurian Dan Pemberatan Yang Dilakukan Pada Malam Hari Mengambil Barang Yang Bukan Hak Milik.” Jurnal Pemandhu 5, no. 1 (2024): 204.
Nanda Iskandar Zulkarnain. “Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Tindak Pidana Pencurian Ternak Dalam Keadaan Memberatkan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 694/Pid.B/2021/PN Kis).” Jurnal Smart Hukum 1, no. 1 (2022): 09–21. https://doi.org/10.55299/jsh.v1i1.106.
Silalahi, Lusiani, and Tri Reni Novita. “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Yang Dilakukan Secara Berlanjut Putusan Nomor 1271 / Pid . B / 2023 / PN Lbp Fakultas Hukum , Program Studi Ilmu Hukum , Universitas Muslim Nusantara Al- Kata Kunci : Tindak Pidana , Pencurian , S.” Jurnal Riset Ilmu Hukum 1, no. 4 (2024): 11–28.
Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif. Jakarta: Refika Aditama, 2018.
Zhasadoma, Ravinska Audina, and Budi Setiyanto. “Tinjauan Terhadap Pemidanaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Yang Dilakukan Oleh Anak.” Journal of Accounting Law Communication and Technology 4, no. 1 (2014): 95–103.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Terekam Jejak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.