Tinjauan Hukum Terhadap Sistem Perizinan dan Operasional Pelabuhan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Manggar

Authors

  • Elpiantie Universitas Terbuka Author
  • Zainudin Hasan Universitas Bandar Lampung Author

DOI:

https://doi.org/10.5281/

Keywords:

Perizinan pelabuhan, operasional pelabuhan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Manggar, efektivitas sistem perizinan, tinjauan hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sistem perizinan dan operasional pelabuhan yang diterapkan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Manggar, serta menilai kesesuaiannya dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, prosedur pelaksanaan, serta data empiris yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur dan sistem perizinan yang diterapkan mencakup beberapa tahapan administratif yang telah dirancang untuk memenuhi standar regulasi nasional. Namun, terdapat tantangan dalam penerapannya, seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, dan teknologi yang memengaruhi efektivitas sistem tersebut. Dampak dari penerapan sistem ini terhadap operasional pelabuhan mencakup peningkatan kelancaran aktivitas pelabuhan, namun juga memunculkan potensi hambatan jika tidak dikelola secara optimal. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi antarinstansi terkait dan penguatan regulasi guna mencapai efektivitas yang lebih baik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hermawan, A. (2020). Manajemen pelabuhan: Perspektif transportasi laut di Indonesia. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Kementerian Perhubungan. (2021). Pedoman operasional dan perizinan terminal khusus. Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Hermawan, A. (2020). Manajemen sumber daya manusia di sektor pelabuhan. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Wahyudi, A. (2019). Manajemen pelabuhan: Konsep dan implementasi. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Putri, L. (2021). Infrastruktur teknologi dalam pengelolaan pelabuhan. Surabaya: Universitas Airlangga Press.

Fauzi, A. (2019). Ekonomi sumber daya alam dan lingkungan: Teori dan aplikasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Nurbaya, S. (2020). Dampak AMDAL pada proyek infrastruktur maritim. Jurnal Lingkungan Hidup Indonesia, 8(4), 200-215.

Kurniawan, D. (2021). Koordinasi antar instansi dalam perizinan Tersus. Jurnal Hukum Maritim, 5(2), 103-118.

Munandar, A. (2021). Optimalisasi sistem perizinan terminal khusus di Indonesia. Jurnal Transportasi dan Logistik, 7(3), 45-59.

Santoso, R. (2021). Peran terminal khusus dalam mendukung industri strategis. Jurnal Transportasi Laut dan Logistik Indonesia, 7(1), 22-31.

Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan.

Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 36 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pengoperasian Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri.

Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 52 Tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.

Downloads

Published

19.12.2024