Membangun Budaya Tertib Lalu Lintas sebagai Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa
Keywords:
Pancasila, Tertib lalu lintas, moralitas berkendara, pendidikan karakter, penegakan hukumAbstract
Permasalahan lalu lintas di Indonesia merupakan fenomena multidimensional yang tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis transportasi, tetapi juga dengan kualitas karakter, kesadaran moral, dan kepatuhan masyarakat terhadap norma yang berlaku. Tingginya angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan perilaku berkendara yang tidak beretika menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila belum terinternalisasi dengan baik dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana nilai Pancasila dapat menjadi landasan moral dalam membangun budaya tertib lalu lintas di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah gabungan antara pendekatan empiris dan normatif. Pendekatan normatif menelaah landasan hukum dan filosofi Pancasila, sementara pendekatan empiris dilakukan dengan observasi lapangan serta wawancara kepada narasumber, termasuk seorang pelajar SMA bernama Nayla Adistia yang memberikan perspektif remaja terkait perilaku berlalu lintas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan memiliki relevansi kuat terhadap pembentukan etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Internalisasi nilai Pancasila melalui pendidikan karakter, keteladanan, serta penegakan hukum berkeadilan merupakan langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Downloads
References
Djalal, N. (2018). Etika publik dan kesadaran hukum masyarakat. Refika Aditama.
Gurning, H. (2020). Keselamatan transportasi dan perilaku pengendara. Jurnal Transportasi Indonesia.
Haryanto, A. (2019). Analisis faktor penyebab kecelakaan remaja. Jurnal Keselamatan Jalan.
Hasan, Z. (n.d.). Implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dalam kehidupan masyarakat di era globalisasi.
Hasan, Z. (n.d.). Pancasila dan kewarganegaraan.
Hasan, Z. (n.d.). Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan hukum di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum dan Politik.
Kaelan. (2016). Pendidikan Pancasila. Paradigma.
Notoatmodjo, S. (2012). Pendidikan dan perilaku kesehatan. Rineka Cipta.
Notonagoro. (1983). Pancasila secara ilmiah populer. Bumi Aksara.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang etika dan keselamatan berkendara. (n.d.).
Prasetyo, A. (2020). Kesadaran hukum dan budaya tertib lalu lintas. Unesa Press.
Rahardjo, S. (2006). Hukum dan perilaku: Hidup baik sebagai dasar hukum. Kompas.
Santoso, B. (2017). Hukum lalu lintas di Indonesia. Sinar Grafika.
Sholihah, L. (2021). Implementasi pendidikan karakter dalam berlalu lintas. Jurnal Moral dan Sosial.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (2009).
Wahyudi, R. (2022). Internalisasi nilai Pancasila dalam perilaku sosial. Jurnal Filsafat Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal of Social and Communication (JSC) Terekam Jejak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

