Revitalisasi Nilai Sportivitas, Seni, dan Budaya Lokal sebagai Model Pendidikan Karakter Antikorupsi

Authors

  • Levrans Suwondo Erlanda Universitas Bandar Lampung Author

Keywords:

sportivitas, seni, budaya lokal, pendidikan karakter, antikorupsi

Abstract

Korupsi merupakan permasalahan moral dan budaya yang berdampak luas terhadap kehidupan bangsa. Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup melalui penegakan hukum, tetapi harus disertai pembentukan karakter antikorupsi sejak dini melalui pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran revitalisasi nilai sportivitas, seni, dan budaya lokal sebagai model pendidikan karakter antikorupsi di sekolah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka, observasi kegiatan pembelajaran, dan wawancara dengan guru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai sportivitas dalam pendidikan jasmani mampu menumbuhkan kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab; seni berfungsi sebagai media ekspresi moral dan sosial; sedangkan budaya lokal memperkuat nilai gotong royong, rasa malu, dan tanggung jawab sosial. Integrasi ketiga aspek tersebut membentuk model pendidikan karakter yang efektif dalam mencegah perilaku koruptif di kalangan siswa. Dengan demikian, revitalisasi nilai sportivitas, seni, dan budaya lokal dapat menjadi strategi pendidikan yang berkelanjutan untuk membangun generasi berintegritas dan berbudaya antikorupsi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2017). Panduan Pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah. Jakarta: Kemdikbud.

Lickona, T. (1991). Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Books.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Suyanto. (2018). Pendidikan Karakter: Konsep, Implementasi, dan Pengembangannya di Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Wibowo, A. (2012). Pendidikan Karakter: Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Zubaedi. (2017). Desain Pendidikan Karakter: Konsepsi dan Aplikasinya dalam Lembaga Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Hidayat, R., & Susanto, A. (2020). “Integrasi Nilai-Nilai Antikorupsi dalam Pembelajaran Seni Budaya di Sekolah Menengah.” Jurnal Pendidikan Karakter, 10(2), 155–167.

Yuliani, N., & Prasetyo, D. (2021). “Peran Pendidikan Jasmani dalam Pembentukan Karakter Siswa.” Jurnal Olahraga dan Pendidikan, 8(1), 45–53.

Saputra, I. G. (2022). “Kearifan Lokal sebagai Basis Pendidikan Antikorupsi di Sekolah.” Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Kebudayaan, 14(3), 201–212.

Downloads

Published

13-11-2025