Menegakkan Supremasi Hukum: Analisis Hukum Pidana, Sistem Peradilan, dan Peran Penegak Hukum
Keywords:
Negara Hukum, Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana, Penegakan Hukum, IndonesiaAbstract
Artikel ini bertujuan menganalisis penegakan hukum di Indonesia melalui tiga dimensi utama: landasan konseptual hukum pidana, mekanisme sistem peradilan pidana, dan peran aparat penegak hukum. Kajian ini didasarkan pada tiga karya Dr. Zainudin Hasan: Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana, dan Penegakan Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia. Hukum Pidana memberikan landasan normatif dengan menekankan asas legalitas, pertanggungjawaban pidana, teori pemidanaan, dan penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana umum dan khusus, termasuk korupsi, terorisme, dan perdagangan manusia. Lebih lanjut, Sistem Peradilan Pidana menguraikan keterkaitan antar subsistem peradilan pidana kepolisian, jaksa, pengadilan, advokat, dan lembaga pemasyarakatan yang berfungsi sebagai jaringan terpadu dalam menegakkan hukum dan mewujudkan keadilan. Penegakan Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia menyoroti dimensi praktis, yang mencakup tugas dan wewenang aparat penegak hukum serta isu-isu terkini seperti korupsi di dalam aparatur, pengaruh politik, rendahnya kepercayaan publik, dan tantangan di era digital.Dengan mengintegrasikan ketiga perspektif ini, jelaslah bahwa supremasi hukum hanya dapat terwujud jika hukum pidana ditegakkan berdasarkan asas-asas keadilan, sistem peradilan bekerja secara sinergis, dan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas. Oleh karena itu, analisis ini menekankan perlunya reformasi hukum yang komprehensif, penguatan etika profesi penegak hukum, dan pengembangan sistem peradilan yang adaptif terhadap perkembangan sosial dan teknologi, guna mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial di Indonesia.
Downloads
References
Buku
Arief, Barda Nawawi. Tindak Pidana Mayantara. Semarang: Pustaka Magister, 2010.
Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.
Hasan, Zainudin. Hukum Pidana. Jakarta: Prenadamedia, 2018.
Hasan, Zainudin. Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Prenadamedia, 2019.
Hasan, Zainudin. Penegak Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia, 2020.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2016.
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Muladi. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit UNDIP, 1995.
Rahardjo, Satjipto. Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing, 2009.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 1986.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Press, 2013.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Putusan Pengadilan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 tentang Asas Legalitas.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 537 K/Pid.Sus/2014 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst (Kasus Setya Novanto).
Jurnal & Laporan
Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan Tahunan KPK 2014. Jakarta: KPK, 2015.
SAFEnet. Laporan Tahunan SAFEnet 2021: Problematika Pasal Karet UU ITE. Jakarta: SAFEnet, 2021.
Media Massa
Tempo. “KPK vs DPR dalam Kasus e-KTP.” Tempo.co, 15 Maret 2017.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal of Social and Communication (JSC) Terekam Jejak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.