Pengolahan Arsip Dinamis Inaktif di Lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat
Keywords:
Pengolahan Arsip, Arsip Dinamis Inaktif, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Manajemen ArsipAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tata kelola arsip dinamis inaktif di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. Sistem pengarsipan yang efektif berperan penting dalam mendukung penyimpanan dan pemanfaatan data yang terstruktur. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengelolaan arsip sudah berjalan dengan sistematis, terdapat beberapa kendala terkait infrastruktur dan sumber daya manusia. Disarankan adanya peningkatan pada sarana dan prasarana arsip serta pelatihan bagi staf terkait untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip.
Pengelolaan arsip dinamis inaktif merupakan bagian penting dalam manajemen informasi di instansi pemerintah, termasuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. Arsip yang sudah tidak aktif namun tetap memiliki nilai penting perlu dikelola dengan cara yang tepat untuk mendukung transparansi dan efisiensi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur pengolahan arsip dinamis inaktif dan mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi pengolahan tersebut di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai tantangan dan solusi dalam pengelolaan arsip di instansi terkait
Downloads
References
Endang, N. (2016). Pengelolaan Arsip Dinamis Menjadi TanggungJawab SKPD. bpadjogja.info/article/news/site/view/ id/206.
Hasan, M. (2019). Optimalisasi Penyimpanan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Daerah. Jurnal Kearsipan dan Informasi, 7(2), 55-68.
Pratomo, D. (2020). Pentingnya Pelatihan Pengelolaan Arsip bagi SDM Pemerintahan Daerah. Jurnal Administrasi Publik, 5(1), 45-53.
Republik indonesa. (2009). Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Lembaran Negara Republik Indonesia. Retrieved from Lembaran Negara Republik Indonesia.
Republik indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Rifai, T. (2017). Ketidaksesuaian Antara Prosedur dan Praktik dalam Pengelolaan Arsip di Instansi Pemerintah. Jurnal Manajemen Arsip Pemerintahan, 23-37.
Samsudin, L. (2018). Peran Sosialisasi dan Pelatihan dalam Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Arsip Inaktif. Jurnal Kearsipan Nasional, 6, 112-126.
Santosa, I. &. (2017). "Peningkatan Pemahaman dan Keterampilan Pegawai dalam Pengelolaan Arsip Inaktif melalui Pendekatan Partisipatif.". Jurnal Manajemen Arsip dan Dokumentasi, 18(1), 45-52.
Suryani, M. &. (2018). Pengaruh Sistem Informasi Arsip Terhadap Efisiensi Kerja di Instansi Pemerintah: Studi Kasus pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung. Jurnal Manajemen Informasi, 19(2), 65-74.
Yusup, P. M. (2014). Pengantar Manajemen Kearsipan: Pendekatan Teori dan Praktik. Bandung Remaja Rosdakarya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Journal of Economic and Management (JEM) Terekam Jejak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.