Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Membangun Budaya Anti-Korupsi di Lingkungan Kampus

Authors

  • Abdullah Kamalsyah Universitas Bandar Lampung Author
  • Zainudin Hasan Universitas Bandar Lampung Author

Keywords:

Budaya Anti Korupsi, Internalisasi Nilai, Pancasila

Abstract

Korupsi akademik seperti plagiarisme, kecurangan ujian, dan penyalahgunaan dana merupakan ancaman serius terhadap integritas lingkungan perguruan tinggi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis strategi internalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai pendekatan kultural dalam membangun budaya anti-korupsi yang berkelanjutan di kampus. Dengan menggunakan metode penelitian normatif melalui pendekatan filosofis dan studi dokumen, penelitian ini mengkaji relevansi kelima sila Pancasila sebagai kerangka etis pencegah korupsi. Hasil analisis menunjukkan bahwa internalisasi yang efektif memerlukan integrasi multidimensional, mencakup: (1) kurikulum yang mentransformasi nilai, (2) penciptaan sistem akademik yang transparan dan akuntabel, (3) keteladanan dosen sebagai living model, (4) pemanfaatan organisasi kemahasiswaan sebagai laboratorium nilai, serta (5) sinergi seluruh pemangku kepentingan. Tantangan utama berupa budaya permisif terhadap pelanggaran kecil dapat diatasi dengan strategi tersebut, yang didukung regulasi konsisten dan teknologi. Kesimpulannya, internalisasi nilai Pancasila secara holistik terbukti merupakan fondasi strategis untuk membentuk ekosistem kampus yang berintegritas dan melahirkan generasi intelektual yang memiliki ethical mindset serta imunitas terhadap korupsi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bandura, A. (1991). “Social Cognitive Theory of Moral Thought and Action”. In W. M. Kurtines & J. L. Gewirtz (Eds.), Handbook of moral behavior and development (Vol. 1, pp. 45–103). Lawrence Erlbaum.

Berger, P. L., & Luckmann, T. (1990). “Tafsir Sosial atas Kenyataan: Risalah tentang Sosiologi Pengetahuan”. LP3ES.

Bertram Gallant, T. (2017). “Academic Integrity as a Teaching & Learning Issue: From Theory to Practice”. Theory Into Practice.

Heyneman, S. P. (2004). “Education and Corruption. International Journal of Educational Development”.

Huberts, L. W. J. C. (2018). “The Integrity of Governance: What It Is, What We Know, What Is Done, and Where to Go”. Palgrave Macmillan.

Kaelan. (2018). “Pendidikan Pancasila”. Paradigma. Yogyakarta.

Kemendikbudristek. (2020). “Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi”. Jakarta: Dirjen Diktiristek.

Keren Mawar Eliza, Silviana Sari, Shalsabila Hellenia, Fathi Tianasati, And Zainudin Hasan, ‘Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Negara Dalam Kehidupan Masyarakat Di Era Globalisasi’, Journal of Law And Nation (Joln), 3.Mei (2024), 341–350

Koalisi Ormawa Transparan. (2023). “Studi Dampak Sistem Keuangan Digital Terbuka pada Akuntabilitas Organisasi Mahasiswa”.

Koentjaraningrat. (2009). “Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan”. PT Gramedia Pustaka Utama.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2021). “Survei Integritas Sektor Pendidikan Tinggi”. Jakarta: KPK.

KPK. (2021). Survei Indeks Integritas Sektor Pendidikan Tinggi. Jakarta: KPK. Hal. 23

KPK. (2023). “Laporan Tahunan Sistem Pelaporan dan Perlindungan Whistleblower”. Jakarta. Laporan Tahunan KPK 2021-2023.

Lickona, T. (1991). “Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility”. Bantam Books.

Magnis-Suseno, F. (2017). “Etika Politik”. Gramedia Pustaka Utama. Marzuki, P. M. (2017). “Penelitian Hukum”. Kencana.

McCabe, D. L., et al. (2012). “Cheating in College: Why Students Do It and What Educators Can Do About It”. Johns Hopkins University Press.

Notonagoro. (1974). “Pancasila Secara Ilmiah Populer”. Pantjuran Tujuh.

Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) UGM. (2022). “Laporan Pengelolaan Keuangan Organisasi Mahasiswa di 10 PTN”. Yogyakarta: UGM.

Pusat Studi Pendidikan & Karakter (PSPK) Indonesia. (2022). “Laporan Survei Nasional Perilaku Akademik Mahasiswa”. Jakarta.

Putnam, R. D. (2000). “Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community”. Simon & Schuster.

Rawls, J. (1971). “A Theory of Justice”. Harvard University Press.

Rest, J. R. (1986). “Moral Development: Advances in Research and Theory”. Praeger.

Retnowati, D., & Trisyani, M. (2020). "Spirituality and Academic Dishonesty: A Study Among Indonesian University Students". Journal of Academic Ethics, 18(3), 245- 260.

Tenbrunsel, A. E., & Messick, D. M. (2004). "Ethical Fading: The Role of Self-Deception in Unethical Behavior". Social Justice Research, 17(2), 223–236.

Tilaar, H. A. R. (2012). “Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia”. PT Remaja Rosdakarya.

Wilson, J. Q., & Kelling, G. L. (1982). “Broken Windows: The police and neighborhood safety”. The Atlantic Monthly.

Zainudin Hasan, Halda Dwi Marsela, Juli Septiani, dan Davin Ivander, “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Upaya Pencegahan Korupsi di Indonesia,” Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, Vol. 2, No. 6 (Desember 2025): 329–335

Zainudin, Hasan, Pancasila Dan Kewarganegaraan, Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung (Ubl) (2025) ,131.

Downloads

Published

03-01-2026