Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penggelapan Hewan dalam Putusan No. 1040/Pid.B/2023/Pn.Tjk
Keywords:
Pertanggungjawaban pidana, Tindak pidana, Penggelapan, HewanAbstract
Artikel ini mengkaji pertanggungjawaban pidana pelaku penggelapan hewan sebagaimana diputus dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 1040/Pid.B/2023/PN.Tjk. Penelitian ini merumuskan dua masalah pokok, yaitu bagaimana konstruksi pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penggelapan hewan dalam putusan tersebut dan faktor-faktor apa yang mendorong terjadinya tindak pidana tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang dipadukan dengan pendekatan empiris, dengan memanfaatkan data sekunder (peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan) serta data primer yang diperoleh melalui wawancara dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penggelapan atas barang yang berada dalam penguasaannya karena hubungan kerja yang berkelanjutan sehingga dikualifikasikan sebagai perbuatan berlanjut berdasarkan Pasal 374 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, dan dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Faktor pendorong antara lain tekanan ekonomi, kebutuhan hidup, pengaruh lingkungan pergaulan, serta lemahnya internalisasi norma keagamaan dan kebudayaan. Penelitian ini merekomendasikan agar hakim tidak hanya berpatokan pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum, tetapi menilai secara cermat alat bukti yang sah dan fakta-fakta persidangan untuk membangun keyakinan dalam menjatuhkan putusan.
Downloads
References
Artikel Jurnal
Adha, N., Arief, B., & Huda, M. (2022). Tinjauan yuridis tindak pidana penggelapan yang dilakukan dalam jabatan menurut hukum positif. TATOHI: Jurnal Hukum, 1(2), 78–90.
Jamhir, & Alhamra, M. (2019). Tindak pidana penggelapan dalam hukum positif ditinjau menurut hukum Islam. LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum, 8(1), 81–102.
Koto, I. A. H., & Asmadi, E. (2021). Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup. Samudra Keadilan, 16(2), 191–204.
Kurniawan, M. (2016). Penggelapan uang dan surat berharga oleh pegawai negeri sebagai tindak pidana khusus dalam Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lex Crimen, 5(5), 84–92.
Massie, M. (2017). Tindak pidana penggelapan dalam menggunakan jabatan berdasarkan Pasal 415 KUHP. Lex Crimen, 6(7), 101–107.
Nurita, C. (2019). Penerapan sanksi hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak. Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat, 18(3), 1–14.
Putra, P. (2022). Menyelamatkan dan Potensi Penyelamatan Ekonomi Pasca Covid-19:. IKOMIK: Jurnal Ilmu Komunikasi dan Informasi. https://doi.org/10.33830/ikomik.v2i1.2430.
Putra, P. (2019). Information Seeking In Library: Study Of The Thingking Of Michel Foucault. Vol 3 No 2 (2019): Metakom 6th Edition. https://doi.org/10.23960/metakom.v3i1.50.
Putra, P., & Oktaria, R. (2021). Keterhubungan Dan Batasan Antara Perpustakaan, Masyarakat Informasi Dan Demokrasi. Info Bibliotheca: Jurnal Perpustakaan dan Ilmu Informasi. https://doi.org/10.24036/ib.v2i2.182.
Ridwan, A. (2019). Analysis Of Criminal Responsibility Of Criminal Activities Of The Eights And Extension Of Car (Study of Decision Number 839/Pid.B/2018/PN.Tjk Year 2018). Progressive Law Review. https://doi.org/10.36448/plr.v1i01.3.
Rosyadi, A. A. (2021). Konsep penyertaan tindak pidana (deelneming) dalam hukum pidana Indonesia. ADIL: Jurnal Hukum, 12(1), 115–130.
Rumapea, M. S. (2019). Perlindungan hukum terhadap penggelapan uang elektronik dalam transaksi elektronik. Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat, 18(3), 15–27.
Setiawan, M. R., Dewi, A. A. S. L., & Sri Indrawati, N. L. P. (2020). Sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam situs jual beli online. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(1), 124–129.
Sari, M., & , B. (2022). Sinabang District Court Law Enforcement Efforts Against Four-Wheel Vehicle Embezzlement In Simeulue Regency. Policy, Law, Notary And Regulatory Issues (Polri). https://doi.org/10.55047/polri.v1i3.248.
Supa’at, M. (2018). Proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan mobil di Polres Pati. Jurnal Hukum Khaira Ummah, 13(1), 203–214.
Thezar, M., & Nurjannah, S. (2020). Tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Alauddin Law Development Journal, 2(3), 328–338.
Windah, A., Oktiani, H., Nurhaida, I., Putra, P., Purnamayanti, A., & Maryani, E. (2023). Sambat Online Program's Pursuit of Citizen-Centric Information Services Empowerment. International Journal of Qualitative Research. https://doi.org/10.47540/ijqr.v3i2.1152.
Yuliandoko, M. A., Suryani, L., & Siregar, S. F. (2022). Criminal responsibility of employers for embezzlement of BPJS employment participation contributions. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 5(2), 940–949.
Buku
Atmasasmita, R. (2002). Teori dan kapita selekta kriminologi. Tarsito.
Chazawi, A. (2006). Kejahatan terhadap harta benda. Bayu Media.
Hamzah, A. (2003). Bunga rampai hukum pidana dan acara pidana. Ghalia Indonesia.
Moeljatno. (2005). Asas-asas hukum pidana. Rineka Cipta.
Sahetapy, J. E. (2005). Pisau analisis kriminologi. Citra Aditya Bakti.
Sianturi, S. R. (2006). Asas-asas hukum pidana Indonesia dan penerapannya (Cet. 4). Alumni Ahaem-Peteheam.
Tongat. (2006). Hukum pidana materiil. UMM Press.
Wirjono Prodjodikoro. (2003). Asas-asas hukum pidana di Indonesia. Refika Aditama.
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (hasil amandemen).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal of Economic and Management (JEM) Terekam Jejak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


