Bantuan Hukum Struktural sebagai Strategi Perlawanan Hukum terhadap Ketimpangan Sosial

Authors

  • Rizka Ameilia Universitas Bandar Lampung Author
  • Muhammad Nabhan Winata Universitas Bandar Lampung Author
  • Mochammad Rico Alifian Universitas Bandar Lampung Author

Keywords:

bantuan hukum struktural, ketimpangan sosial, akses keadilan, advokasi hukum, kelompok rentan

Abstract

Bantuan hukum struktural merupakan pendekatan progresif dalam praktik advokasi hukum yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus individu, tetapi juga menyoroti akar-akar struktural dari ketimpangan sosial. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana bantuan hukum struktural dijalankan oleh lembaga bantuan hukum dalam menghadapi ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat, khususnya yang menimpa kelompok rentan seperti buruh, petani, masyarakat adat, dan kaum miskin kota. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka terhadap dokumen hukum, kajian ilmiah, dan laporan tahunan lembaga bantuan hukum di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa bantuan hukum struktural memainkan peran penting sebagai strategi perlawanan hukum melalui litigasi strategis, pendidikan hukum kritis, dan advokasi kebijakan. Meskipun menghadapi tantangan struktural seperti minimnya dukungan negara dan kriminalisasi pembela HAM, pendekatan ini terbukti mampu membangun kesadaran hukum kolektif dan menekan ketimpangan melalui kerja advokasi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, bantuan hukum struktural menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong transformasi sosial dan keadilan substantif di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adnan, A. (2015). Implementasi bantuan hukum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 45(2), 134–150.

Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2022). Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Bantuan Hukum. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM RI.

Hasan, Z. (2025). Bantuan Hukum: Dimensi Konseptual dan Praktik Struktural. Jakarta: Prenadamedia Group.

Hasan, Z. (2025). Bantuan Hukum. Bandar Lampung: UBL Press

Hasan, Z. (2018). Hukum pidana: Teori, konsep, dan penegakannya di Indonesia. Prenadamedia Group.

Hasan, Z. (2025). Sistem peradilan pidana. CV Alinea Edumedia.

Hasan, Z. (2018). Penegak hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Prenadamedia Group.

Hasan, Z. (2023). Perkembangan sistem pemidanaan modern dalam menghadapi kejahatan digital. Alinea Edumedia.

Hasan, Z., Majidah, S., Yansah, A., Salsabila, R. F., & Wirantika, M. S. (2024). Konstitusi Sebagai Dasar Hukum Dalam Pembangunan Sistem Hukum Nasional. Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 2(1), 44–54.

Komnas HAM. (2023). Laporan Tahunan Komnas HAM: Isu Ketimpangan Akses Keadilan. Jakarta: Komnas HAM RI.

LBH Jakarta. (2021). Catatan Akhir Tahun: Potret Ketimpangan dalam Penegakan Hukum. Jakarta: Yayasan LBH Indonesia.

Mietzner, M. (2018). Democracy and Islam in Indonesia: Beyond the Incompatibility Narrative. Asian Survey, 58(3), 477–499.

Nuraini, D. (2020). Peran Advokat Publik dalam Mendorong Perubahan Sosial di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 9(1), 45–60.

Prakoso, D. (2019). Bantuan Hukum Struktural dan Perlawanan Masyarakat Sipil terhadap Otoritarianisme Baru. Jurnal Demokrasi dan Keadilan, 11(2), 89–104.

Saraswati, L. (2021). Ketimpangan Sosial dalam Sistem Peradilan Indonesia: Tinjauan Sosiologis. Bandung: Refika Aditama.

Simanjuntak, T. (2022). Strategi Advokasi Hukum Progresif oleh Lembaga Bantuan Hukum. Jurnal Konstitusi dan Hukum, 17(4), 201–218.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. (2020). Pedoman Bantuan Hukum Struktural. Jakarta: YLBHI Press.

Downloads

Published

11-08-2025