Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Elektronik di Indonesia

Authors

  • Melani Putri Adelia Universitas Bandar Lampung Author
  • Maharani Putri Adelia Universitas Bandar Lampung Author
  • Yundira Kamini Zahra Universitas Bandar Lampung Author

Keywords:

Perlindungan Hukum, E-commerce, Transaksi Elektronik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif bagaimana hukum di Indonesia mengatur dan memberikan perlindungan konsumen yang melakukan transaksi elektronik, serta bagaimana konsep perlindungan hukum pidana berperan dalam konteks ini. Transaksi elektronik yang terus berkembang menghadirkan kemudahan namun juga potensi risiko bagi konsumen. Melalui analisis peraturan perundang-undangan terkait seperti Undang-Undang Nomor 8 (UU No. 8) Tahun 1999 Perlindungan Konsumen (UU PK), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta peraturan menteri terkait perdagangan elektronik, penelitian ini mengidentifikasi mekanisme perlindungan hukum yang ada, termasuk hak dan kewajiban para pihak, tanggung jawab pelaku usaha, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Selain itu, penelitian ini juga mengeksplorasi relevansi dan implementasi konsep perlindungan hukum pidana dalam menindak praktik-praktik penipuan dan kejahatan siber lainnya yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kerangka hukum perlindungan konsumen dalam era digital dan mengidentifikasi potensi penguatan regulasi serta penegakan hukum pidana untuk menciptakan lingkungan transaksi elektronik yang lebih aman dan terpercaya bagi konsumen di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

I Putu Agus Dharma Wijaya & I Wayan Novy Purwanto. 2019. "Perlindungan Hukum Dan Tanggung Jawab Para Pihak Dalam Transaksi Bisnis Elektronik Di Indonesia". Program Kekhususan Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Udayana

Didik Kusuma Yadi, Muhammad Sood, & Dwi Martini. 2022. "Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Transaksi E-Commerce Menurut Tata Hukum Indonesia". Jurnal Commerce Law. Hlm.143

Irlan Anugrah, Ichwan Setiawan. 2022. "Perlindungan Hukum Terhadapkonsumen Dan Pelaku Usaha Dalam Transaksi Jual Beli Barang Secaraonline". Jurnal Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2. Hlm. 2615

Aan Handriani.2020. "Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Transaksi Jual Beli Online". Pamulang Law Riview. Hlm. 132

Zainudin Hasan & Hengki Irawan, 2024. "Dampak Teknologi Terhadap Strategi Litigasi Dan Bantuan Hukum: Tren Dan Inovasi Di Era Digital". Innovative: Journal Of Social Science Research. Hlm. 4612

Zainudin Hasan, 2025, "Hukum Adat", Ubl Press, Bandar Lampung, Hlm.160

Zainudin Hasan. 2025. “ Sistem Peradilan Pidana” Cv. Alinea Edumedia. Jawa Tengah. Hlm.2

Haryono, Troeboes Soeprijanto, & Lathifatu Khoirun Nisa. 2023. "Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Dalam Hal Wanprestasi". Jurnal Inovasi Pembelajaran Di Sekolah. Hlm.210

Dedon Dianta. 2023. Urgensi Penegakan Hukum E-Commerce Di Indonesia: Sebuah Tinjauan Yuridis. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora (Ajsh).Hlm.5

Zennia Almaida & Moch. Najib Imanullah. 2021."Perlindungan Hukum Preventif Dan Represif Bagi Pengguna Uang Elektronik Dalam Melakukan Transaksi Tol Nontunai". Privat Law Volume 9 Nomor 1 . Hlm.222

Santoso Halim, Wira Franciska, Zulki Zulkifli Noor. 2024. "Penegakan Hukum Bagi Perusahaan Yang Melakukan Transaksi Elektronik Melalui E-Commerce Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna". Jurnal Riset Ilmiah. Hlm.601

Novianti Lestari, Nadya Frisca Delicia, Evelyn Hartono, & Jeane Neltje Selly. 2023. "Upaya Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online (E-Commerce)". Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial. Hlm.229

Didik Kusuma Yadi, Muhammad Sood, & Dwi Martini. 2022. "Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Transaksi E-Commerce Menurut Tata Hukum Indonesia". Jurnal Commerce Law. Hlm.143

Ria Sintha Devi & Feryanti Simarsoit. 2020. " Perlindungan Hukum Bagi Konsumen E-Commerce Menurut Undang – Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen". Jurnal Rectum, Volume 2, Nomor 2, Hlm.120-121

Roy Eka Perkasa,Nyoman Serikat P, & Bambang Eko Turisno. 2016. "Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual/Beli Online(E-Commerce) Di Indonesia".Diponegoro Law Journalvolume 5, Nomor 4. Hlm.3

Roberto Ranto. 2019. "Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Melalui Media Elektronik".Jurnal Ilmu Hukum Alethea [Vol. 2, No. 2]. Hlm. 146

Desi Sommaliagustina. 2018. "Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen E-Commercedi Indonesia". Journal Equitable. Hlm.48

Redyana Lutfianidha, Nuri Hidayati, Barnabas Laowo, & Olianus Dawolo.2024. "Legal Protection For Consumers In Electronic Transactions". Jurnal Lawnesia, Volume 3 (1). Hlm.464-465

Downloads

Published

18-05-2025